Ulakan News, Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari bersama dengan Pemerintah Nagari Ulakan menggelar dan melaksanakan Musyawarah Nagari (Musnag) dalam rangka penetapan Peraturan Nagari tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNag) Tahun Anggaran 2022 pada Senin siang (21/3) di aula kantor Wali Nagari Ulakan.
Rapat dihadiri oleh Ketua Bamus Ulakan Ulakan, Syahrul Mubarak, S.Pd, M.Hum beserta anggota dan Wali Nagari Ulakan, Ade Candra Saputra,S.T beserta perangkat Nagari Ulakan.
Untuk kelangsungan kegiatan, musyawarah Nagari Ulakan dipimpin langsung oleh Syahrul Mubarak selaku ketua Bamus.
Syahrul Mubarak menyampaikan bahwa Agenda kali ini merupakan lanjutan rangkaian kegiatan APB Nagari Ulakan tahun anggaran 2022 yang sebelumnya telah di bahas beberapa minggu yang lalu, kemudian dilakukan pengecekan kembali oleh pemerintah daerah Padang Pariaman, setelah itu barulah ditetapkan di musyawarah Nagari dalam bentuk Peraturan Nagari (Pernag) tentang APB Nagari Ulakan tahun anggaran 2022.
"Ini merupakan lanjutan kegiatan kita yang sebelumnya, yaitunya dari tahap penyusunan, pembahasan, pengecekan oleh pemda dan terakhir penetapan dalam bentuk Pernag pada Musyawarah Nagari ". Ujar ketua Bamus Ulakan.
" Untuk pembahasan sendiri sebenarnya telah kita lakukan di bulan Februari kemarin, kemudian dilanjutkan pengecekan lebih lanjut di kabupaten, setelah itu kita tetapkan dalam Musyawarah Nagari ". Tambah Ketua Bamus termuda di Padang Pariaman tersebut.
Wali Nagari Ulakan, Ade Candra Saputra, S.T menyampaikan bahwa rancangan APB yang telah kita bahas bulan lalu tidak mengalami perubahan yang signifikan di kabupaten, hanya sedikit perbaikan redaksi kalimat yang dirasa kurang tepat penggunaannya.
"Alhamdulillah, RAPB yang telah kita bahas bulan kemarin tidak mengalami perubahan yang mencolok di tingkat kabupaten, hanya terdapat sedikit perubahan pada redaksi kalimatnya. Dan itu telah kita perbaiki sesuai arahan dari kecamatan dan kabupaten. " Ujar Wali Nagari yang baru dilantik di Desember tahun lalu.
Karena tidak terdapat perubahan yang cukup signifikan, maka tidak banyak pembahasan yang perlu dilakukan pada musyawarah kali ini. Semua peserta musyawarah sepakat APB Nagari Ulakan tahun anggaran 2022 ini dilanjutkan menjadi Pernag. Akhirnya melalui musyawarah Nagari, ketua Bamus Ulakan menetapkan APB Nagari Ulakan tahun anggaran 2022 menjadi Pernag. (SMP)