Selamat Datang di Website Resmi Nagari Ulakan

Artikel

Musyawarah Nagari Ulakan Selesai, Rancangan APB Nagari Ulakan tahun Anggaran 2022 disetujui

25 Februari 2022 07:36:15  Syahrul Mubarak SPd  234 Kali Dibaca  Berita Desa

Ulakan News, Musyawarah Nagari Ulakan tentang pembahasan Peraturan Nagari tentang Rencana Anggaran Belanja Nagari Ulakan tahun anggaran 2022 selesai dilaksanakan. Musyawarah dilaksanakan di ruangan rapat Kantor Wali Nagari Ulakan pada Jum'at pagi (25-02).

Musyawarah sendiri dihadiri oleh Ketua Bamus Nagari Ulakan, Syahrul Mubarak, S.Pd, M.Hum beserta anggota, Wali Nagari Ulakan, Ade Candra Saputra,S.T beserta perangkat dan staff Nagari Ulakan serta perwakilan tokoh masyarakat.

Musyawarah dipimpin langsung oleh ketua Bamus Nagari Ulakan dengan diawali sambutan dari Wali Nagari Ulakan. Dalam sambutannya, Ade Candra Saputra, S. T selaku Wali Nagari Ulakan menyampaikan beberapa agenda yang akan dilaksanakan di Nagari Ulakan termasuk persiapan musyawarah RPJM Nagari Ulakan yang harus dibahas Dan ditetapkan paling lambat di minggu kedua Maret nanti.

"Ada beberapa rencana kegiatan yang kita masukkan sesuai dengan visi misi saya ketika mencalonkan diri sebagai Wali Nagari Ulakan. Dan saya harap itu bisa kita dukung bersama. Setelah pembahasan RAPB tahun 2022 ini, kita juga akan membahas RPJM Nagari Ulakan periode 2021-2027 di bulan depan. Jadi kita harapkan kerjasama dari semuanya untuk kesuksesan rencana kerja tersebut ". Tuturnya.

"Untuk kegiatan dan penganggaran tahun ini juga kita sesuaikan dengan PMK nomor 190 tahun 2021 tentang persentase penggunaan dana desa dengan rincian, untuk BLT minimal 40% anggaran Dana Desa, minimal 20% untuk ketahanan pangan dan hewani, dan 8% minimal untuk penanganan COVID-19". Tambahnya.

Syahrul Mubarak selaku ketua Bamus membenarkan ungkapan tersebut bahwa Wali Nagari defenitif yang telah dilantik harus menyusun RPJM Nagari periode kepemimpinannya paling lambat 3 bulan setelah dilantik.

" Setiap Wali Nagari yang telah dilantik harus menyusun RPJM Nagari periode kepemimpinannya paling lambat 3 bulan setelah dilantik. Karena pelantikan Wali Nagari kemarin di pertengahan Desember, maka paling lambat di pertengahan bulan Maret Wali Nagari harus telah menyelesaikan RPJM nya untuk ditetapkan dalam musyawarah Nagari". Ujar Ketua Bamus termuda di Padang Pariaman tersebut.

Selanjutnya musyawarah dilanjutkan dengan Pemamaparan rencana kegiatan dan anggaran tahun 2022 oleh sekretaris Nagari Ulakan, Wirnelis, S.Pd, M.Pd, E, kemudian dilanjutkan oleh masing-masing Kepala seksi yang membawahi kegiatan masing-masing.

Musyawarah terlihat cukup alot karena banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh Bamus Nagari Ulakan tentang maksud dan efektivitas kegiatan yang diajukan. Namun hingga akhir pembahasan, semua rencana program dan anggran disepakati oleh seluruh peserta musyawarah yang hadir dalam musyawarah Nagari tersebut. #SM_Panyalai

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Nagari

Back Next

Sinergi Program

Pemkab Siak Sipakem
Layanan Pengaduan Prodeskel Kominfo

Wilayah Nagari

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Nagari


Alamat : JL. Syekh Burhanuddin, Korong Pasar Ulakan
Nagari : Ulakan
Kecamatan : Ulakan Tapakis
Kabupaten : Padang Pariaman
Kodepos : 25572
Telepon : 07517005035
Email : ulakannagari@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:40
    Kemarin:56
    Total Pengunjung:93.624
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.25.88.3
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel