Ulakan, Padang Pariaman - Dalam upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, jajaran Polsek Nan Sabaris bersama Kantor Camat Ulakan Tapakih dan Puskesmas Ulakan menggelar Operasi Yustisi yang berlokasi di Pasar Kampuang Gelapuang Ulakan Kabupaten Padang Pariaman, pada Selasa (23/2). Terlihat hadir dalam kegiatan operasi tersebut, Kepala Puskesmas Ulakan Drg. Wiwiek Else Loraina bersama petugas medis, Kasi Trantib. Kecamatan Ulakan Tapakih Anesa Satria,SH.MM. beserta perangkat nagari dan personil Polsek Nan Sabaris.
Operasi yang dipimpin oleh Plt. Kapolsek Nan Sabaris Iptu. Zulkarnaini didampingi Kasubag Humas Iptu. Ramli dan Kanit Sabhara Ipda. Junaidi Salat, SH. beserta anggota Bhabinkamtibmas itu, bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19 di wilayah hukum Polsek Nan Sabaris. Karena berdasarkan pantauan tim di lapangan, masyarakat terlihat abai dan kurang peduli dalam menjaga kesehatan serta resiko terinfeksi covid-19.
Kegiatan operasi dimulai saat suasana pasar sedang ramai dan masih banyaknya warga yang tidak menggunakan masker. Anggota tim langsung bergerak untuk membagikan masker kepada masyarakat. Saat berada di lokasi, tim juga memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat dan pengunjung pasar. Materi yang disampaikan, terkait perilaku 3M dalam penanganan dan pencegahan penularan covid-19. Adapun yang dimaksud dengan perilaku 3M adalah, selalu Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak.
Menurut Iptu. Zulkarnaini, pihaknya menyediakan sekitar 200 masker dalam setiap kegiatan operasi yustisi. Masker tersebut dibagikan secara gratis kepada masyarakat dan pengunjung pasar, yang saat ditemui karena tidak mempunyai atau memakai maskernya
"Juga ada ditemui sebagian masyarakat yang memiliki masker tapi tidak dipakai dan cara penggunaannya yang tidak benar. Kepada mereka diberikan teguran dan pemahaman tentang bahaya penularan covid-19. Kegiatan ini rutin dilakukan secara bergantian di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Ulakan Tapakih dan Kecamatan Nan Sabaris yang merupakan wilayah hukum Polsek Nan Sabaris". ujar Zulkarnaini.
Dikatakan, bahwa sasaran operasi yustisi ini adalah tempat-tempat keramaian, seperti pasar nagari dan kawasan wisata yang ada wilayahnya. Karena di lokasi tersebut, berkemungkinan terjadi kerumunan dengan banyaknya aktivitas masyarakat. Mereka juga datang silih berganti, yang tidak jelas juga asalnya. Hal ini sangat rentan terhadap penyebaran covid-19 dan dikhawatirkan bisa menimbulkan kluster baru di tempat itu. (AS)