Selamat Datang di Website Resmi Nagari Ulakan

Artikel

Bukak ikan larangan, Pemuda Korong Gantiang Tangah Padang gelar Kegiatan Memancing Gembira

07 September 2020 16:24:44    541 Kali Dibaca  Berita Desa

Setelah sekian lama dilarang, kini sungai atau batang aia Pasia Kambia Tigo Korong Gantiang Tangah Padang resmi dibuka. Pembukaan Sungai ini dilakukan dengan bentuk kegiatan memancing yang diberi nama Memancing Gembira. Kegiatan ini dipelopori oleh pemuda korong Gantiang Tangah Padang sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemuda untuk memajukan Wisata yang ada di nagari Ulakan yaitu Ekowisata dan Edukasi Green Talao Park Nagari Ulakan. 

Sungai ini mulai dilarang untuk menangkap ikan pada bulan Agustus 2019 dengan tujuan suatu saat akan dibongkar dan dananya akan dipergunakan untuk pembangunan surau yang ada di Korong Gantiang Tangah Padang serta untuk Pengisi Kas pemuda. 

Ide Kegiatan ini muncul setelah rapat Pemuda yang diadakan tanggal 31 Agustus 2020 dengan menghasilkan beberapa keputusan diantaranya, Ketua Panitia adalah Zulfahmi dan Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 7 September hingga tanggal 11 September 2020. Kegiatan ini dilaksanakan dengan 2 sift, Yaitu sift siang Dimulai pukul 08.00 wib hingga pukul 18.00 wib dan sift malam dari pukul 21.00 wib  hingga pukul 03.00 wib. Untuk sift siang, pemancing harus membayar insert sebesar Rp. 30.000,- per orang untuk dua pancing dan sift malam dengan insert sebesar Rp.50.000,- per orang untuk dua pancing. Sedangkan untuk pemancing yang ingin full bisa membayar insert sebesar Rp 75.000,- per orang untuk dua pancing.

Edi Law selaku ketua Pemuda Gantiang Tangah Padang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk ajang promosi wisata yang dilakukan oleh pemuda korong Gantiang Tangah Padang untuk wisata Green Talao Park.

"Kegiatan ini kami buat sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemuda Korong Gantiang Tangah Padang terhadap wisata yang ada di nagari Ulakan. Kita tau bahwa sebuah wisata akan lebih menarik jika ada atraksi atau Kegiatan di dalamnya, dan salah satunya adalah dengan Kegiatan Memancing Gembira ini". Ujar Edi Law

"Untuk pelaksanaan kegiatan ini, kami terlebih dahulu telah berkoordinasi dengan Pengelola Wisata ini seperti Bumnag serta Pokdarwis selaku pengelola. Dan kita sudah sepakat untuk melaksanakan dengan ketentuan yang sudah di sepakati. Nantinya hasil penjualan tiket ini akan kami pergunakan untuk pembangunan surau yang ada di Korong Gantiang Tangah Padang dan juga sedikit untuk penambah kas pemuda". Tambah ketua Pemuda tersebut

Untuk hari pertama, pengunjung yang datang dan ikut berpartisipasi sudah ada kurang lebih 100 orang. Meliputi 45 orang untuk sift siang, 40 orang untuk sift malam dan 15 orang untuk full.

 

#SM_Panyalai

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Nagari

Back Next

Sinergi Program

Pemkab Siak Sipakem
Layanan Pengaduan Prodeskel Kominfo

Wilayah Nagari

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Nagari


Alamat : JL. Syekh Burhanuddin, Korong Pasar Ulakan
Nagari : Ulakan
Kecamatan : Ulakan Tapakis
Kabupaten : Padang Pariaman
Kodepos : 25572
Telepon : 07517005035
Email : ulakannagari@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:86
    Kemarin:40
    Total Pengunjung:109.151
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.25.88.3
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

31 Oktober 2019 | 6.069 Kali
Sejarah Nagari Ulakan
25 Februari 2020 | 4.161 Kali
Sejarah Nagari Ulakan dan perjuangan Islamisasi oleh Syekh Burhanuddin Ulakan
29 Juli 2013 | 3.347 Kali
Profil Desa
07 November 2014 | 3.096 Kali
Pemerintahan Nagari
24 Agustus 2016 | 2.993 Kali
Visi dan Misi
28 September 2020 | 1.501 Kali
Ekowisata dan Edukasi Green Talao Park, Icon baru nan menjanjikan di Nagari Ulakan
10 November 2020 | 1.308 Kali
Ada di Green Talao Park, Pohon Haru yang kaya manfaat